Tewasnya siswi SMP bernama Delis Sulistina (13) menemui titik terang. Delis Sulistina ternyata dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri yang bernama Budi Rahmat. Penyebab Budi Rahmat tega membunuh Delis Sulistina dikarenakan hal sepele.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, jasad Delis Sulistina ditemukan di gorong gorong depan gerbang sekolahnya yakni SMPN 6 Tasikmalaya. Jasad Delis Sulistina ditemukan oleh warga Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Senin 27 Januari 2020 sore. Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi masih berseragam pramuka lengkap dan berkerudung.
Di samping jenazah juga ditemukan tas sekolah berisi identitas serta buku buku sekolah korban. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terkait kematian siswi SMP berusia 13 tahun ini. Sebulan sejak jasadnya ditemukan, pembunuh Delis Sulistina akhirnya terungkap.
Ternyata ayah kandungnya lah yang menghabisi nyawanya. Satuan Reserse Kriminal PolresTasikmalayaKota berhasil mengungkap misteri kematian siswi SMP yang jasadnya ditemukan di gorong gorong sekolah,Kamis (27/2/2020). Siswi bernama Delis itu ternyata korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian saat proses penyelidikan. "Kasus ini terungkap berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saat konferensi Pers di kantornya, Kamis (27/2/2020). Anom menambahkan, pelaku sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh kepolisian sampai tiga kali selama penyelidikan sebulan ini.
Namun, pelaku saat itu menyangkal bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan anaknya sendiri. "Sebelumnya menyangkal terus, sudah tiga kali diperiksa pelaku oleh kepolisian. Sampai akhirnya kita temukan bukti bukti lengkap dan membawa pelaku ke lokasi kejadian sampai akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anom. Pelaku selama ini menyembunyikan mayat korban di gorong gorong supaya dianggap sebagai korban kecelakaan.
Namun, aksinya tersebut terungkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang terus melakukan penyelidikan. Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun.
"Pelaku melanggar pasal 76c Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," ungkap Anom. Budi Rahmat (45) mencekik anaknya sendiri hingga tewas karena kesal dimintai uang oleh korban untuk biaya study tour . Sesuai informasi dari kepolisian setempat, kejadian bermula saat korban mendatangi tempat kerja ayahnya sepulang sekolah dengan menumpangi angkutan umum, Kamis (23/1/2020) sore.
Setibanya di tempat kerja pelaku, yaitu salah satu rumah makan di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, korban bertemu dengan ayahnya dan meminta uang Rp 400.000 untuk study tour sekolahnya ke Bandung. Pelaku memberi uang kepada korban Rp 300.000 kepada korban. Sebagian di antaranya, Rp 100.000 hasil pinjaman dari bosnya.
Namun uang pemberian ayahnya tidak cukup untuk membayar biaya study tour yang totalnya Rp 400.000. Korban pun kembali meminta kekurangannya. Di sana lah pelaku emosi dan membawa korban ke rumah kosong lalu membunuhnya dengan cara dicekik.
"Karena korban merasa pemberian uang ayahnya kurang, korban dibawa ke rumah kosong dan sempat cekcok dengan pelaku. Lokasi rumah kosong itu dekat dengan tempat kerja pelaku sekaligus TKP pembunuhan terjadi," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020) siang. Setelah diketahui meninggal, pelaku sempat membiarkan mayat anaknya di sebuah ruangan kamar rumah kosong tersebut. Ia kemudian kembali bekerja sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (23/1/2020) sore. Setelah selesai bekerja sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, pelaku kembali ke TKP untuk menyembunyikan mayat anaknya di gorong gorong sekolah korban, SMPN 6 Tasikmalaya.
"Tujuan pelaku menyembunyikan mayat anaknya di gorong gorong sekolahnya supaya dikira bahwa kematian anaknya karena kecelakaan," tambah Anom. "Mayat korban didorong dorong dipaksa masuk ke gorong gorong itu sampai ke dalam sekitar 2 meter. Saat kejadian tak ada saksi mata yang melihat karena kondisinya hujan deras," ungkap Anom. Sampai saat itu, korban dikabarkan hilang dan sempat dicari oleh ibunya dan pihak sekolah.
Wakil Kepala SMPN 6 Tasikmalaya Saefulloh sempat mendatangi pelaku dan mengaku bahwa Delis bersamanya. Lalu pelaku mengaku berbohong karena ingin pihak sekolah segera hengkang. Sampai akhirnya mayat Delis ditemukan oleh seorang warga sekitar di dalam gorong gorong setelah curiga saluran air mampet pada Senin (27/1/2020).