Satpol PP Kota Kediri menutup arena game online Poor Net di Jalan Dr Saharjo, Kamis (4/6/2020). Tempat arena game online ini sudah beberapa kali diperingatkan, namun masih tidak mengindahkan imbauan petugas. Penutupan dilakukan karena Poor Net melanggar Perwali No 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan dalam Rangka Percepatan Penanganan virus Corona (Covid 19).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan, tempat usaha game online ini tetap membuka usaha serta masih ramai pengunjung dan tidak melaksanakan 3 protokol kesehatan plus. "KTP dari pemilik Poor Net diamankan guna menemui Kasi terkait di Kantor Satpol PP Kota Kediri dan diimbau untuk tutup," jelasnya. Nur Khamid menyebutkan, petugas setidaknya sudah tiga kali memberi peringatan kepada pihak pengelola.
Malahan penanggung jawabnya sudah membuat surat pernyataan. "Karena tidak memperhatikan surat pernyataan, perlu ada tindakan penutupan dengan disegel tempat usahanya," tambahnya. Saat ini Satpol PP Kota Kediri di tengah pandemi Covid 19 terus gencar melakukan kegiatan patroli di tempat keramaian dan membagikan masker kepada warga Kota Kediri.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran patroli dan pemantauan petugas seperti Pasar Bandar di Jalan Wahid Hasyim, Pasar Setono Betek di Jalan Patimura, serta Kediri Mall di Jalan Hayam Wuruk. Pasar serta mal yang dipantau petugas terlihat mulai ramai pengunjungnya. Petugas membagikan masker kepada pengunjung pasar dan mal yang tidak memakai masker.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan," jelas Nur Khamid.