Mulai hari ini Senin (7/9/2020), otoritas Malaysia melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI). Larangan itu berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia. Selain Indonesia, Malaysia juga melarang masuknya warga negara India dan Filipina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, kebijakan pelarang WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara. "Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuk wilayah Malaysia." "Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," kata Faizasyah kepada .
Lantas apa alasan Malaysia melarang WNI masuk dan apa dampaknya untuk Indonesia? Terkait dengan hal itu, Istana, pakar hukum internasional, dan epidemiolog memberikan tanggapannya. Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan, tidak ada dampak signifikan terkait larangan tersebut.
Ia menyebut, pelarangan itu hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke tanah air. Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa. Sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia.
"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka." "Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor masih tetap berjalan." "Contohnya misalnya bulan Juli, Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor."
"Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," kata Panutan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020), dikutip dari . Panutan menganggap wajar kebijakan yang diambil Malaysia tersebut lantaran bisa jadi hal itu diberlakukan untuk melindungi warga Malaysia dari infeksi Covid 19. "Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka."
"Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," terangnya. Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menduga, Pemerintah Malaysia khawatir dengan penularan Covid 19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka. "Mungkin mereka (Malaysia) menganggap Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid 19) lebih tinggi dari negara lain," ujar Hikmahanto, sebagaimana dikutip dari .
Ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan Malaysia tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah larangan itu berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia. Sebab, mungkin saja kebijakan itu hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang.
Sementara WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selam tiga hari tetap diperbolehkan masuk. "Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk." "Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," jelasnya.
Hikmahanto menilai, larangan WNI masuk ke Malaysia akan merugikan para pekerja migran Indonesia yang hendak kembali bekerja. Hal itu terjadi karena larangan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memegang izin jangka panjang, seperti para pekerja migran. "Kalau jangka panjang yang dikhawatirkan adalah mereka para pencari kerja dan lain sebagainya dari Indonesia masuk ke Malaysia," ujar Hikmahanto, dilansir dari .
Hikmanto meminta semua pihak tak buru buru menghubungkan kebijakan Malaysia itu dengan isu menurunnya solidaritas antarnegara anggota ASEAN. "Jangan kemudian kita terburu buru dan menganggap ini tindakan tidak bersahabat dari Malaysia." "Jangan pula kita anggap mungkin solidaritas di antara negara ASEAN jadi berkurang. Cari tahu dulu kenapa," jelasnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai larangan WNI memasuki wilayah Malaysia menunjukkan Indonesia tak aman dari Covid 19. "Kelihatannya Malasyia melakukan diskriminasi, selektif, hanya pada warga negara tertentu." "Ini yang menjadi pertanyaan, apakah cukup kuat (penularan Covid 19 di negara yang dilarang."
"Artinya kan image Indonesia dibeberapa negara itu negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu, dikutip dari . Pandu menilai, larangan dari Malaysia bisa berimbas ke negara lain yang hendak dikunjungi WNI, contohnya Arab Saudi yang mulai membuka diri untuk kunjungan umrah. Menurutnya, bisa saja nantinya WNI dilarang memasuki Arab Saudi karena Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan tingkat penularan Covid 19 yang tinggi.
"Bisa seperti dahsyatnya dari masalah pandemi ini karena memang diatur dalam undang undang dan itu sesuai dengan international health regulation," terangnya. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah serius merespons kebijakan Malaysia tersebut dengan mengevaluasi pola penanganan Covid 19. "Pemerintah fokuslah pada penanganan pandemi kalau tidak dampaknya akan besar sekali."
"Termasuk orang tidak berani masuk ke Indonesia dan orang Indonesia dilarang masuk ke negara lain," ungkapnya.