Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 30 Maret 2020. Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan
Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 30 Maret 2020. Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan