Upaya uji materi untuk membatalkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, dilakukan mengantisipasi terjadi kerugian negara pada pengelolaan dana untuk penanggulangan virus corona (Covid
Upaya uji materi untuk membatalkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, dilakukan mengantisipasi terjadi kerugian negara pada pengelolaan dana untuk penanggulangan virus corona (Covid