–Sebanyak 116 warga negara Indonesia (WNI) dari Uni Emirat Arab (UEA) kembali ke Indonesia pada Rabu (15/4/2020). Para WNI tersebut kembali dengan menggunakansalah satu maskapai internasionalyang mengoperasikan penerbangan komersial non reguler pertama ke Jakarta dengan nomor penerbangan EK 356. Pihak maskapai mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut membawa 116 penumpang yang kesemuanya merupakan WNI termasuk 10 anggota awak kapal Indonesia Falcon Warrior (FW).
Penerbangan EK 356 ini adalah penerbangan komersial non reguler perdana maskapaipasca penutupan operasional maskapai pada tanggal 25 Maret 2020 lalu, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Dubai. Pembukaan penerbangan ini adalah inisiatif dari Manajemen maskapaidengan berkomunikasi secara intensif dengan Konsulat Jenderal RI Dubai. Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi dalam wawancara langsung lewat Instagram bersama reporter Azizah Hanum, Rabu (15/4/2020) menjelaskan prinsip dasar yang dilakukan sejumlah negara untuk membantu kepulangan warga negaranya adalah sama, yaitu secara mandiri.
Adapun pemerintah berusaha untuk memfasilitasi pemulangan tersebut. “Prinsip dasar yang dianut hampir semua negara yaitu kepulangan itu sifatnya adalah mandiri. Mengenai tiket dan sebagainya itu bentuk dari prinsip kemandirian yang tetap ada fasilitasi dari pemerintahnya,” ujra Menlu. “Kita (Indonesia) juga mengadopsi prinsip seperti itu, mandiri dengan fasilitasi,” lanjutnya.
Pada tanggal 12 April 2020, maskapai tersebutsecara resmi menginformasikan kepada KJRI Dubai rencana penerbangannya ke Jakarta. KJRI Dubai berupaya mendiseminasikan informasi ini kepada seluruh WNI di wilayah kerja yang telah memutuskan untuk kembali ke Indonesia, agar dapat menggunakan kesempatan ini. Sehingga para WNI dapat yang ada di UE dapat pulang ke tanah air.